Tag: BPN Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Sejumlah warga yang dikoordinir oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nusantara (Genus) kembali menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (9/12) pagi.
"Masyarakat bertanya kenapa hak mereka tidak diberikan, sedangkan pada saat sidang sudah lolos dan disetujui untuk pensertifikatannya"
SINGARAJA, NusaBali - Perjuangan 107 kepala keluarga eks pengungsi Timor-Timur (Timtim) yang sejak tahun 2000 menempati hutan produksi terbatas di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng belum berakhir.
SINGARAJA, NusaBali
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, menggenjot capaian target penyelesaian Sertifikat Hak Milik (SHM) pada periode tahun 2022 ini.
SINGARAJA, NusaBali
Lima kelurahan di Kecamatan/Kabupaten Buleleng dinyatakan telah tuntas penyertifikatan tanah, Selasa (9/2).
BPN Buleleng selaku panitia dalam pengadaan lahan proyek Bendungan Tamblang bakal mengajukan agar dana ganti rugi terhadap 20 bidang tanah itu dititip di Pengadilan Negeri Singaraja.
Dua sertifikat hak milik (SHM) atas nama Ketut Kusuma Ardana yang notabene Perbekel Bungkulan pada 2013 dinilai mal administrasi.
Tanah Lapangan Bungkulan termasuk lahan Puskesmas Pembantu di sisi barat Lapangan Bungkulan, disertifikatkan oleh Perbekel non aktif Kusuma Ardana tahun 2013.
Warga mempertanyakan kabar lapangan umum Bungkulan dan lahan Puskesmas telah disertifikatkan atas nama perbekel non aktif.
Identifikasi Pembebasan Lahan Bendungan Tamblang
Sosialisasi akan dilakukan agar pemilik lahan mengetahui akan ada petugas yang mengukur dan mengidentifikasi lahannya.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, dimasalahkan.
Pengukuran lahan oleh petugas BPN Singaraja di perbatasan antara Desa Bulian - Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, dijaga ketat pecalang Desa Pakraman Kubutambahan, Selasa (27/3) siang.
Tokoh masyarakat Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali mempertanyakan sikap Pemkab Buleleng, terkait permohonan mereka atas lahan berstatus Tanah Negara (TN) di wilayahnya.
Biaya tambahan proses pensertifikatan tanah dalam program nasional agraria (Prona), ditetapkan sebesar Rp 150 ribu per bidang.
Topik Pilihan
-
Jembrana 10 Jan 2025 180 Polisi Amankan Penetapan Cabup-Cawabup
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)